Bipatride, Multipatride dan Apatride merupakan istilah-istilah yang berhubungan dengan warga negara atau kewarganegaraan seseorang. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yang dimaksud dengan warga negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa yang berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga negara dari negara itu.
Dalam suatu negara, untuk menetapkan status kewarganegaraan bagi warganya bisa berbeda-beda. Sebuah negara menggunakan salah satu dasar hukum dari dua asas kewarganegaraan yang umum berlaku, yaitu berdasarkan keturunan biologis (ius sanguinis) atau berdasarkan tempat kelahiran (ius soli).
Bipatride, Multipatride dan Apatride
Dengan adanya negara yang menganut asas ius sanguinis dan ada pula negara yang menganut asas ius soli, sehingga kerap kali menimbulkan masalah. Umumnya seseorang memiliki satu kewarganegaraan (patride), dikarenakan adanya perbedaan tersebut, maka muncul istilah bipatride, multipatride atau apatride.
Pengertian Bipatride.
Bipatride adalah orang yang memiliki kewarganegaraan ganda. Dua kewarganegaraan tersebut bisa terjadi karena anak lahir di negara A yang menganut asas ius soli (berdasarkan tempat kelahiran) namun orang tua anak tersebut merupakan warga negara B yang menganut asas ius sanguinis (berdasarkan keturunan biologis).
Dengan demikian si anak akan mendapat kewarganegaraan dari negara A karena lahir di negara A dan juga mendapat kewarganegaraan dari negara B karena faktor keturunan dari orang tua yang merupakan warga negara B.
Sebagai contoh kewarganegaraan ganda (bipatride).
Sepasang suami istri warga negara Inggris yang menganut asas ius sanguinis, tinggal cukup lama di Amerika Serikat yang menganut asas ius soli karena tugas bekerja. Selama tinggal di Amerika Serikat, mereka melahirkan anak yang bernama Alex. Karena Alex lahir di Amerika maka Alex mendapatkan kewarganegaraan Amerika sesuai dasar hukum ius soli. Namun Alex pun mendapatkan kewarganegaraan Inggris karena orangtua Alex adalah warga negara Inggris, sesuai asas ius sanguinis. Dengan demikian Alex memiliki dua kewarganegaraan atau kewarganegaraan ganda (Bipatride) yaitu warga negara Amerika dan Inggris.
Pengertian Multipatride
Multipatride adalah orang yang memiliki dua atau lebih kewarganegaraan. Hal ini bisa terjadi jika seseorang yang telah memiliki kewarganegaraan ganda, saat dewasa menerima atau meminta status kewarganegaraan dari negara lain dengan tidak melepas status kewarganegaraan yang lama. Namun, sedikit negara yang memberikan status banyak kewarganegaraan (multipatride) untuk warganya.
Contoh kewarganegaraan multipatride.
Alex yang memiliki kewarganegaraan ganda (bipatride) saat dewasa berinvestasi di Austria. Karena investasi Alex di Austria sangat besar, maka pemerintah Austria memberikan status kewarganegaraan Austria kepada Alex. Namun Alex tetap mempertahankan status kewarganegaraan Amerika dan Inggris yang dimiliki. Dengan demikian Alex merupakan mutlipatride.
Pengertian Apatride
Apatride adalah seseorang yang tidak memiliki kewarganegaraan. Hal ini bisa terjadi kepada orang tersebut yang lahir di negara yang memiliki asas berbeda. Anak yang lahir di negara B dengan menganut asas ius sanguinis (berdasarkan keturunan biologis) namun kedua orangtuanya bukan warga negara B maka negara B tidak dapat memberikan kewarganegaraan.
Meskipun orang tua anak berasal dari negara A yang menganut asas ius soli (berdasarkan tempat kelahiran), karena tidak lahir di negara A, maka negara A juga tidak akan memberikan kewargnegaraan. Oleh karena kedua negara tidak mengakui kewarganegaraan anak tersebut maka Anak pun menjadi apatride.
Sebagai contoh tidak memiliki kewarganegaraan (apatride).
Sepasang suami istri warga Amerika yang menganut asas ius soli bekerja cukup lama di Inggris yang menganut asas ius sanguinis. Selama tinggal di Inggris, lahirlah si Johny. Karena orang tua Johny bukan warga Inggris maka Johny tidak mendapatkan kewarganegaraan Inggris. Namun, Johny pun tidak mendapatkan warga negara Amerika karena tidak lahir di Amerika meskipun orangtuanya berasal dari Amerika. Dengan demikian Johny tidak memiliki kewarganegaraan (apatride). Bagaimana agar Johny bisa mendapatkan kewarganegaraan? Harus melakukan naturalisasi yaitu dengan memohon menjadi warga negara untuk mendapatkan status kewarganegaraan. Johny bisa mengajukan ke negara Inggris atau Amerika.
Pengertian Bipatride, Multipatride dan Apatride